Hari ini bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2020, PT Buku Usaha Digital mengumumkan bahwa mereka sedang berfokus untuk mengembangkan satu aplikasi lagi untuk UMKM yang dikenal dengan BukuGaji.
BukuGaji adalah aplikasi untuk membantu bisnis kecil dalam mengatur penggajian karyawannya. Alasan utama dari pembuatan aplikasi ini adalah bahwa selama ini banyak pengguna aplikasi BukuWarung (salah satu aplikasi milik PT Buku Usaha Digital) mengeluhkan tentang betapa repotnya pemilik usaha ketika mengatur penggajian karyawan tiap akhir bulan.
“Pemilik usaha seharusnya berfokus secara penuh dalam mengurus dan meningkatkan usahanya. Kegiatan administratif seperti penggajian bisa dialihkan kepada orang lain atau aplikasi. Nah BukuGaji merupakan solusinya.” ujar Adjie Purbojati, salah satu tim pendiri BukuGaji.
Fitur BukuGaji
Lebih lanjut Adjie mengatakan bahwa BukuGaji akan memiliki 3 fitur utama, yakni:
Perhitungan Gaji & Slip Gaji
Hitung gaji dalam hitungan menit dan bagikan slip gaji kepada karyawan Anda dengan aman dan mudah.
Manajemen Lembur & Cuti
Ajukan permohonan cuti dan lembur dalam waktu singkat dan lacak riwayat lembur dan cuti karyawan dengan mudah.
Kehadiran
Lacak kehadiran karyawan langsung di ponsel Anda. Dan aplikasi akan menghitung gaji otomatis berdasarkan kehadiran.
Anda tidak perlu kuatir untuk harganya. BukuGaji akan memberikan 1 tahun akun secara gratis kepada 1000 orang pertama yang telah mengisi daftar tunggu. Proses pendaftaran berlangsung sejak hari ini tanggal 17 Agustus 2020 sampai dengan 30 Desember 2020.
Caranya mudah, cukup akses website https://bukugaji.id dan Anda dapat chat admin melalui WhatsApp yang ada di halaman tersebut.